Peduli Covid-19, Jakarta Futures Exchange Kembali Serahkan Donasi APD

Kesehatan » Mashudi | 30/04/2020 09:15:00 WIB

Dampak yang terjadi akibat wabah penyebaran Virus Corona (Covid-19) masih masif.  Hal ini terlihat dengan bertambahnya tenaga medis sebagai garda terdepan yang gugur akibat terinfeksi Covid-19.

Melihat hal tersebut, Jakarta Futures Exchange (JFX) kembali tergerak untuk dapat turut serta memberikan donasi APD. Kali ini, bersama Kementerian Perdagangan melalui Kemendag Peduli, pada hari Rabu (29/4/2020), dan rombongan JFX diterima oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto untuk menyerahkan donasi APD.

Direktur Utama JFX, Stephanus  Paulus Lumintang mengatakan, saat ini kembali JFX memberikan bantuan APD bagi para tenaga medis melalui kementerian Perdagangan. JFX berusaha untuk dapat turut serta dalam memerangi wabah virus Corona, sekaligus sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.

Dalam kesempatan ini, Agus dalam sambutannya mengatakan, untuk menggalang kepedulian terhadap penanganan Covid-19 ini dibentuklah satuan tugas Kemendag Peduli untuk menerima donasi seluruh pegawai dan mitra usaha Kemendag serta masyarakat.

Menurut Agus, tujuannya adalah mengkoordinasikan penitipan donasi tersebut dan menyalurkannya ke pihak-pihak terkait yang membutuhkan, khususnya tenaga medis dan kesehatan sehingga bantuan ini tepat sasaran.

Bantuan Kemendag tersebut diberikan kepada 3 rumah sakit di DKI Jakarta, yaitu RS Budi Asih, RS Tebet, RS Duren sawit.

Ditambahkan Paulus, bahwa dengan adanya APD tersebut, diharapkan akan dapat menambah kesiapan diri para tenaga medis yang bertugas. Seperti diketahui, kebutuhan APD saat ini masih tinggi bagi para tenaga medis. Sehingga ada beberapa rumah sakit yang terpaksa harus memakai alat seadanya untuk melindungi diri saat bertugas.

Kepedulian JFX tidak dilihat dari besaran nilainya, namun dari kesadaran dan keikhlasan, kiranya bisa bermanfaat, barokah buat sesama dan JFX  mengajak semua elemen masyarakat untuk pro aktif dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus ini, dengan mengikuti arahan pemerintah.

(rr/Syam)

Artikel Terkait :

Share : Twitter | Facebook

Kirim Komentar