Daihatsu Serius Kembangkan Mobil yang Ramah Lingkungan

Ekonomi » Mashudi | 19/02/2021 22:01:00 WIB

Daihatsu selalu mengembangkan kendaraan dengan tingkat emisi serendah mungkin agar lebih ramah lingkungan, sehingga dapat berkontribusi dalam mewariskan lingkungan dan udara bumi yang lebih sehat untuk generasi masa depan.

Keseriusan Daihatsu dalam mengembangkan kendaraan ramah lingkungan diimplementasikan melalui 2 cara. Pertama, dengan menyediakan fasilitas uji emisi yang terdapat di PT Astra Daihatsu Motor (ADM), yang telah bersertifikasi internasional, dan menjadi satu-satunya fasilitas uji emisi yang terlengkap dan pertama di Indonesia sampai dengan EURO 6, sehingga Daihatsu menjamin semua modelnya telah lulus tes uji emisi dan ramah lingkungan.

Hal ini dibuktikan melalui produk ADM yang telah dieskpor sampai ke 75 negara di dunia mulai dari Asia, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin dimana tiap negara memiliki regulasi standar emisi yang berbeda.

Kedua, menerapkan Green Technology secara global pada produk Daihatsu, seperti Super Intelligent Catalyst yang mampu melakukan self regeneration, sehingga bebas perawatan; penerapan platform baru berbasis DNGA (Daihatsu New Global Architechture), sehingga kendaraan Daihatsu memiliki bobot yang lebih ringan, tangguh, dan hemat bahan bakar; serta penggunaan material yang tepat agar lebih ramah lingkungan sesuai dengan regulasi negara tujuan.

Selain fasilitas dan teknologi terkini yang dimiliki, Daihatsu juga berikan beberapa tips untuk mengajak pelanggan turut aktif berkendara yang ramah lingkungan ala Daihatsu dengan cara:

  1. Perawatan berkala tepat waktu, seperti mengganti oli tepat waktu, penggantian filter udara tepat waktu, membersihkan kerak ruang bakar, selalu perika tekanan ban
  2. Menggunakan bahan bakar berkualitas, yaitu bahan bakar tanpa timbal, dan memilih RON bahan bakar sesuai rekomendasi
  3. Menerapkan teknik mengemudi Eco-driving, seperti menggunakan fitur Eco-driving, mengoptimalkan penggunaan AC, menghindari akselerasi mendadak, mengurangi kondisi idle
  4. Memilih rute jalan yang efisien, memiliki alternatif rute jalan lain, dan tercepat, serta menghindari kemacetan

Komitmen Daihatsu ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, Pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi Gas Buang kendaraan, dan mulai berlaku pada 24 Januari 2021 lalu.

“Daihatsu berkomitmen untuk memberikan produk dengan standar kualitas global yang terbaik untuk pelanggan, dan lingkungan,” ujar Soni Satriya, Executive Coordinator Engineering Division R&D (Research & Development) PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Soni berharap, melalui sharing informasi ini, pelanggan juga dapat menerapkan tips berkendala yang ramah lingkungan ala Daihatsu agar pelanggan dapat berkendara secara aman, nyaman, dan juga membawa dampak positif untuk lingkungan kita agar lebih sehat.

(rr/Syam)

Artikel Terkait :

Share : Twitter | Facebook

Kirim Komentar