PT Perta Life Insurance mengumumkan peluncuran Tata Naskah Dinas Elektronik (PLI – Office) sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan administrasi surat-menyurat.
Implementasi sistem ini bertujuan untuk menggantikan proses manual yang selama ini bergantung pada pencetakan, pengiriman, dan pengarsipan dokumen fisik dengan solusi elektronik yang lebih aman, terkontrol, dan efisien.
Dalam dunia yang semakin digital, penggunaan teknologi yang tepat sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan. Sistem Tata Naskah Dinas Elektronik ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, tetapi juga meningkatkan keamanan, kemudahan dalam tracking dan audit dokumen, serta memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang.
Dengan sistem ini, PT Perta Life Insurance juga dapat memantau riwayat perubahan dokumen dan status persetujuan dokumen secara real-time, memberikan transparansi yang lebih baik dalam proses administrasi.
Kerja sama antara PT Perta Life Insurance dan PT Integra Teknologi Solusi yang dimulai pada 18 September 2024, membawa solusi teknologi yang tepat guna. PT Integra Teknologi Solusi, yang dikenal dengan rekam jejaknya dalam pengembangan sistem persuratan digital, dipercaya sebagai penyedia layanan dan sistem Tata Naskah Dinas Elektronik.
Kolaborasi ini memungkinkan PT Perta Life Insurance untuk memanfaatkan teknologi terkini, yang sesuai dengan kebutuhan internal perusahaan dan tata kelola yang berlaku.
"Sistem ini tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dalam administrasi surat-menyurat, tetapi juga mendorong perusahaan untuk menjadi lebih inovatif dan progresif. Dengan mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan proses audit dokumen, perusahaan kami siap untuk lebih beradaptasi dengan perkembangan dunia digital," ujar Hanindio W Hadi, Direktur Utama PT Perta Life Insurance.
Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik ini berbasis web dan mobile, memungkinkan akses 24 jam secara online, yang memberikan fleksibilitas bagi pengguna dalam mengelola administrasi surat-menyurat. Implementasi sistem ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, antara lain:
"Implementasi Tata Naskah Dinas Elektronik (PLI – Office) adalah langkah strategis dalam transformasi digital PT Perta Life Insurance. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan surat-menyurat, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, memastikan akses yang lebih terkontrol, serta mempermudah proses tracking dan audit dokumen. Kolaborasi kami dengan PT Integra Teknologi Solusi memungkinkan kami untuk menerapkan solusi digital yang selaras dengan kebutuhan internal perusahaan, sekaligus mendorong inovasi dan progresivitas di seluruh lini operasional." jelas Jhoniansyah Pura, VP IT & Digitalization PertaLife Insurance.
Ratih Triutami Wijayanti, Corporate Communication PertaLife Insurance menegaskan, sebagai bagian dari komitmen PT Perta Life Insurance terhadap transformasi digital, kami bangga mengumumkan implementasi Tata Naskah Dinas Elektronik (PLI – Office). Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan administrasi surat-menyurat, tetapi juga mencerminkan upaya perusahaan untuk menjadi lebih inovatif dan progresif.
“Dengan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan mempermudah proses tracking dan audit, sistem ini membawa kami lebih dekat kepada tujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, transparan, dan ramah lingkungan. Kolaborasi dengan PT Integra Teknologi Solusi semakin menguatkan fondasi transformasi digital yang kami jalankan," tutup Ratih.
(rr/Syam)