Kang Emil Emoh Tanggapi Soal Surat Dukungan DPP Golkar untuk Dirinya

Politik » Harun Yunus | 22/09/2017 16:00:00 WIB

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil enggan menanggapi beredarnya surat dukungan DPP Golkar terhadapnya untuk Pilgub Jawa Barat. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Partai Beringin.

Menurutnya, hal ini yang berbeda dengan NasDem dan PKB yang mengusung secara resmi dan sudah berkomunikasi dengannya.

"Silakan tanya langsung ke DPP Golkar, faktanya saya belum nerima apapun. Saya tidak bisa mengkonfirmasi kebenarannya. Beda halnya dengan NasDem, PKB ada di lemari suratnya, ini mah masih katanya," ujar Emil dinukil dari laman Viva, di Bandung Jawa Barat, Jumat (22/9).

Bahkan, dia meminta kepada awak media untuk mengonfirmasi kepada DPP Golkar. Sejauh ini, ia mengaku belum menerima salinan surat terkait dukungan Golkar.

"Konfirmasinya ke pemberi surat, bukan ke penerima surat. Saya nyatakan saya belum nerima," katanya.

Menurutnya, dengan situasi tersebut dirinya tak akan bertindak jauh sebelum ada klarifikasi dari DPP Golkar. "Dalam politik tidak bisa kita meyakini, terus mempublikasi, terus tidak pegang dokumennya. Itu bisa blunder," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, surat penetapan dukungan DPP Golkar terhadap Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat beredar luas. Dalam surat terkait pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat itu, Ridwan Kamil dipasangkan dengan kader Golkar, Daniel Mutaqien.

Surat dengan klasifikasi rahasia bernomor R-/GOLKAR/IX/2017 dikeluarkan September 2017 dan ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.

Surat tersebut ditujukan pada Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Keputusan mengusung Ridwan Kamil ini dalam surat tersebut telah didasarkan pada hasil rapat tim pilkada pusat Golkar pada 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017, dan 4 September 2017 yang dihadiri unsur pimpinan DPD Golkar Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, diinstruksikan kepada Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti keputusan DPP ini. Keputusan ini juga bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar. 

(rr/HY)

Artikel Terkait :

Share : Twitter | Facebook

Kirim Komentar